Lembaga Desa

Berbagai Lembaga yang ada di desa Tahai Jaya.

Karang Taruna

Tugas Karangtaruna menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya

Administrator
20-12-2025

PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga)

PKK adalah organisasi kemsyarakatan yang bertujuan untuk memberdayakan perempuan. Secara umum, tentunya kita tak asing bukan dengan sebutan ibu-ibu PKK. Istilah ini sudah begitu luas dan biasanya diasosiasikan dengan perkumpulan ibu-ibu yang memiliki berbagai kegiatan postif.

Administrator
20-12-2025

BPD (Badan Permusyawaratan Desa)

Tugas BPD (Badan Permusyawaratan Desa) adalah mewakili aspirasi masyarakat, menyelenggarakan musyawarah desa, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Perdes) bersama Kepala Desa, serta mengawasi kinerja Kepala Desa dan evaluasi laporan pertanggungjawaban pemerintah desa, berfungsi sebagai legislatif, aspiratif, dan pengawas di tingkat desa.

Administrator
20-12-2025

Posyandu

Tugas Posyandu adalah memberikan pelayanan kesehatan dasar dan pemberdayaan masyarakat, terutama untuk ibu, bayi, balita, dan lansia, melalui 5 program utama: Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB), Imunisasi, Gizi, dan Penanggulangan Diare, dengan melibatkan peran aktif kader dalam pendataan, pelayanan, penyuluhan, dan rujukan, serta kini juga berkembang mendukung program desa lainnya seperti pendidikan anak usia dini, air bersih, dan perbaikan rumah layak huni.

Administrator
20-12-2025

RT (Rukun Tangga)

Tugas RT (Rukun Tetangga) adalah sebagai perpanjangan tangan pemerintah di tingkat paling bawah, membantu melayani masyarakat, memelihara kerukunan, keamanan, dan ketertiban lingkungan, serta menjadi jembatan komunikasi antara warga dan pemerintah untuk mensukseskan program pembangunan dan pelayanan publik seperti pendataan penduduk, gotong royong, dan penyelesaian masalah lokal.

Administrator
20-12-2025

RW (Rukun Warga)

Tugas RW (Rukun Warga) adalah menjadi jembatan antara pemerintah desa/kelurahan dan masyarakat, mengoordinasikan kegiatan antar RT, menggerakkan partisipasi serta gotong royong warga, membantu pelayanan administrasi kependudukan dan pembangunan, serta menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan di wilayahnya sebagai ujung tombak pembangunan di tingkat dasar.

Administrator
20-12-2025